BTC USD 63,300.3 Gold USD 2,380.47
Time now: Jun 1, 12:00 AM

syiah adalah agama sex

Sponsored Post

390089_440264099342918_1233173480_n1.jpg


560565_223561051108380_1297982040_n.jpg


imam syiah dan wanita...mutah world
 
I honestly had no Idea You guys would like this so much, but Since you do, I'll just throw this one in for The Twelvers who might just be passing by so that they can be sure that this Twelver Religion is very lenient when it comes to SEX and very strict when it comes to worship and Friday prayers and praying in congregation ect...
.
.
Ayatullat Muhamad Sadiq Al Husseini al Roohani:
.
.
س: هل يجوز الزواج من عدة نساء زواج متعة في آن واحد و ان اقوم بمعاشرتهن في نفس الوقت؟
.
ج: باسمه جلّت اسمائه
يجوز الزواج من عدة نساء، و يجوز معاشرتهن في نفس الوقت.
.
.
Question: Is it possible to marry multiple women at the same time as Mutah Marriage and that I sleep with all of them at the same time?
.
Answer: Bism allah al rahman al Raheem,
It is permissible to marry several women and to sleep with all of them at the same time.
.
Lets say Astagfirullah

537276_357928957638542_1415710006_n.jpg
 
Di Iran Nikah Mut'ah Bisa Sampai Seribu kali


Di Iran, rupanya tidak sulit menyalurkan syahwat biologis lewat cara ini. Para pemuda Iran sudah akrab melakoni penyaluran kisah cintanya lewat jalan mut’ah.
Caranya pun relatif mudah, cukup bagi kita untuk menyambangi tiap mesjid di Iran yang menyediakan fasilitas mut’ah. Berbeda seperti mesjid kita sebagai orang Islam, mesjid kaum Syiah memang menyediakan ruangan khusus untuk melakukan transaksi mut'ah.

Biasanya para perempuan akan ditaruh di bilik-bilik Mesjid dan siap untuk diperlihatkan kepada laki-laki yang datang. Harga nikah mut’ah pun bervariasi. Tergantung perempuan mana yang menjadi selera kita, termasuk juga waktu.

“Mau satu jam atau dua jam? Kalau satu jam harganya sekian,” tukas KH. Kholil menyambung kisah seorang temannya yang pernah kuliah di Iran dan membuat para peserta menggelengkan kepalanya.

Hebatnya, nikah mut’ah pun tidak mengenal ambang batas. “Tidak ada batasnya, boleh sampai seribu kali (nikah mut’ah) dalam hari yang sama dan saat yang sama,” lanjutnya.

Berbeda dengan nikah dalam ajaran Islam yang memakai syarat wali dan saksi, nikah mut’ah aliran Syiah tidak memerlukan keduanya, “nikah mut’ah itu tidak perlu pakai wali, tidak perlu pakai saksi. Karena pada hakikatnya mengandung adanya jual beli.” tambah KH. Kholil bercampur heran.

“Bagaimana kita mau mengatakan ini nikah muslim jika caranya seperti itu?” tanyanya.

Jika kita mendengar kisah ini, kita jadi teringat akan berita di Iran baru-baru ini. Menurut sebuah berita, saat ini terjadi pergeseran tren di Iran dimana nikah mut’ah lebih popular ketimbang nikah secara permanen.

DR Shahla I'zazi dari Lembaga Studi Ilmu-Ilmu Sosial Iran, menyatakan fenomena nikah mut'ah adalah tuntutan sejumlah pejabat Iran yang menginginkan adanya hubungan gelap antara laki-laki dan perempuan. Oleh sebab itu, mereka mencoba melegitimasi hubungan ini melalui pernikahan sementara.

Namun perkembangan nikah mut’ah pun bukan semata-semata karena tingginya syahwat para pejabat Iran, karena secara statistik menunjukkan bahwa pelaku nikah mut'ah atau kawin kontrak terbesar justru berasal dari warga kota Qum. Kota yang dianggap suci dan merupakan pusat pendidikan ilmu agama, yang sebagian besar lulusannya menjadi ulama Syiah ternama.

Kasus aneh dari nikah mut’ah pun tidak hanya terjadi di Iran. Bahkan yang lebih menggelikan lagi, dilakukan sekelompok pemuda Syiah di negeri ini. Majalah Panji Mas- sebelum majalah ini gulung tikar- pernah menceritakan pengalaman mut’ah sekelompok pemuda Syiah di Indonesia.

Berbeda dengan di Iran yang melepaskan transaksi syahwatnya di dalam mesjid, sekelompok pemuda Indonesia ini malah melakukannya diatas hawa sejuk kawasan Puncak. Apa ada mesjid di Puncak yang melaksanakan mut’ah? Tentu tidak, karena pemuda ini mendatangi Puncak jsutru untuk menemui para pelacur.

“Jadi sewa pelacur dan menyewa villa.” Kata KH. Kholil.

Di hadapan para pelacur ini, salah seorang perwakilan Syiah kemudian berkhotbah bahwa apa yang akan mereka lakukan tidaklah perbuatan zina asal mereka mau menjalani sebuah syarat, yakni dinikahkan secara mut’ah.

“Kita ini bukan mau berzina, tapi mau mut’ah,” ungkap KH. Kholil menirukan suara si pemuda.

Dari kelima pelacur tadi, salah seorang diantaranya ada yang menitikkan air mata. Ia menangis tersendu-sendu. Namun ada pula yang tertawa cekikikan.

Karena merasa ada yang aneh, pengkhotbah tersebut lantas bertanya kepada pelacur yang menangis itu.

“Kamu kenapa menangis?”

“Saya nangis karena ingat masa lalu saya, saya ini tamatan pesantren. Saya sedih kenapa saya jadi begini.” jawabnya

“Lah kamu yang cekikikan?” tanya sang pengkhotbah.

“Saya tertawa, masak sih pak ustadz mau maen aja pake ceramah dulu. Maen mah maen aja.” tutup KH. Kholil yang disambut tawa riuh para jama'ah yang hadir dalam acara Ahlussunah Bersatu Menolak Syiah, Jum'at, 10/6/2011. (pz)

http://inilah-bukti-kesesatan-syiah...i-iran-nikah-mutah-bisa-sampai-seribu_24.html

408319_365621600202611_1522773266_n.jpg
 
Astaghfirullah…..Ulama Syiah: Nabi Muhammad Mencium Payudara Anaknya Sendiri Tiap Hari!!!


Syiah Menodai Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
Oleh: Syeikh Mamduh Farhan Al-Buhairi

Sebagai konsistensi kami menyingkap hakikat agama rafidhah (Syiah) yang berdiri di atas pondasi celaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau yang suci, pada edisi ini kami ketengahkan salah satu riwayat nista yang seharusnya setiap penganut Syiah berpikir dan merenung tentang dirinya dan hakikat agamanya yang sesungguhnya tidak dia pahami. Sebagaimana Syi’ah telah menista fathimah radhiyallahu ‘anha seperti yang telah kami hadirkan pada edisi yang lalu, pada edisi ini kami singkapkan satu kejahatan Syiah terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kepada putrid beliau radhiyallahu ‘anha sekaligus.

Dalam kitab-kitab Rafidhah disebutkan sebuah riwayat nista yang menjijikkan yang mereka akui berasal dari Imam mereka Al-Baqir dan Ash-Shadiq,

أن النبي صل الله عليه وسلم كان لا ينام حتى يقبل عرض وجنة فاطمة أو بين ثدييها

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pergi tidur sampai beliau mencium bagian tengah, dan pipi fathimah, atau antara kedua payudaranya.”

Dalam riwayat lain dalam kitab mereka juga,

حتى يضع وجهه بين ثدييها

“Sampai beliau meletakkan wajahnya di antara kedua payudaranya (Fathimah).”

(Manaqibu Ali bin Abi Thalib, Ibnu Syahraasyub (III/14), Biharul Anwar, Al-Majlisi (XXXIV/41, 55, 78), Majma’un Nuraini, al-Marnadi (30), Kasyful Ghimmah, al-irbily (III/95), al-Lum’at al-Baidha’, at-Tibrizy al-Anshariy (53))
Berikut riwayat teks tersebut secara lengkap,

عن حذيفة كان النبي صل الله عليه وأله وسلم لا ينام حتى يقبل عرض وجنة فاطمة أو بين ثدييها وعن جعفر بن محمد علبه السلام لا ينام حتى يضع وجهه الكريم بين ثديي فاطمة

“Dari Hudzaifah, adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam tidak tidur hingga mencium bagian tengah, dan pipi Fathimah, atau mencium bagian di antara kedua payudaranya. Dan dari Ja’far bin Muhammad ‘alaihis salam dia berkata, Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, tidak tidur hingga meletakkan wajahnya yang mulia di antara kedua payudara Fathimah.”

Berikut scan kitab ulama Syiah tersebut:


Sesungguhnya Rafidhah telah membuat kita heran dengan tindak tanduk mereka. Kadang mereka mengangkat kedudukan Ahlulbait sedemikian rupa, meninggikan mereka melebihi manusia, tetapi kadang justru merendahkan kedudukan mereka hingga mengatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciumi putrid beliau, Fathimah radhiyallahu anha, tiap hari; padahal beliau wanita baligh dan berakal. Kemudian lihatlah bagaimana mereka mengatakan tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan wajah beliau yang mulia?!

Entah akal bagaiamana yang dapat membenarkan perbuatan menjijikkan ini, menyelisihi fitrah, dilakukan oleh seorang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah mengajarkan kepada umatnya ajkhlak-akhlak terpuji, adab-adab Islam yang di antaranya ialah perintah untuk memisahkan tempat tidur anak-anak kita antara anak laki-laki dan perempuan. Jika seperti ini mereka memperlakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak aneh mereka mengatakan yang aneh-aneh dan lancang tentang Ali dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, padahal mereka sama sekali tidaklah demikian!!!

Berdasarkan riwayat nista ini, dan manhaj tarbiyah yang rusak lainnya, seorang rujukan Rafidhah, Ayatullah As-Sayyid Hasan al-Ibthahiy, ayah presiden Iran terdahulu, Khatami, berfatwa di websitenya pada fatwa nomor 456, menjawab pertanyaan seorang gadis sebagaimana berikut:

“Saya adalah seorang gadis, usia saya 15 tahun, ayah saya seorang laki-laki yang sangat agamis, saya mengenakan hijab yang sempurna di luar rumah, walhamdulillah. Akan tetapi, ayahku, sering menciumku di antara kedua dadaku, atau mencium bibirku, kadang-kadang memelukku dari belakang dan menciumi leherku.

Saya katakan kepadanya, ‘Bukankah ini perbuatan haram?’ Ayah berkata kepadaku, ‘Itu haram jika dilakukan dengan syahwat, sementara aku melakukannya kepadamu dengan kasih sayang seorang bapak, karena Rasulullah Muhammad mencium putrinya, Sayyidah Fathimah di lehernya, dan di antara kedua dadanya, mencium bibirnya, dan mengulum lidahnya; apakah Rasul berbuat keji kepada putrinya? Tidak.

Jika Rasul melakukan yang demikian, maka itu adalah rukhshah bagi setiap bapak untuk melakukannya terhadap putrinya.’ Ayah saya juga berkata, ‘Saya tidak menyentuh aurat, yaitu qubul dan dubur, maka setiap yang bukan aurat boleh dilihat, disentuh atau dicium.’ Dia juga mengatakan bahwa beliau melakukannya, juga karena kekhawatirannya terhadap godaan para pemuda, maka dia kehilangan perasaan cinta dan kasih sayang dalam rumah.’ Apakah yang dilakukan oleh ayahku itu halal ataukah haram? Dan jika haram, bagaimanakah Rasul melakukannya terhadap putrinya, sayyidah Fathimah az-Zahra’. Terima kasih atas situs yang bermanfaat ini.

Berikut jawaban mufti tersebut:
‘Wa’alaikumussalam…. Sesungguhnya perbuatan ayahmu itu boleh dengan syarat sesuai dengan yang telah dia ucapkan. Dan itu ada dalam hatinya, dan janganlah berprasangka buruk kepadanya..’.”

Jika anda seorang Rafidhah dan meragukan apa yang saya sampaikan ini, tidak ada yang dapat dilakukan kecuali masuk ke situs tersebut dan membaca fatwa no. 465.

Demikianlah agama Rafidhah (Syi’ah), dan ini hanya salah satu penistaan mereka terhadap diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. setelah itu mereka berkoar-koar mencintai beliau, mencintai ahlulbait beliau dengan penuh kebohongan dan kepalsuan.

Catatan: Gambar scan kitab Syiah di atas adalah tambahan dari redaksi lppimakassar.com


http://www.lppimakassar.com/2012/09/astaghfirullahulama-syiah-nabi-muhammad.html

Sumber: Majalah Islam Internasional Qiblati, Ramadhan 1433 H, Agustus 2012, Edisi 10 th. VII, hal 76-77.

375890_300520466722095_612532824_n.jpg
 
Kemunafikan Imam “Ma'shum” [Versi Syi'ah] Perihal Mut'ah



Syari'at dari sebuah Agama sudah tentu wajib dita'ati dan dicintai oleh para pemeluknya. Setiap dari mereka meyakini bahwasanya syari'at agama mereka datang dari Tuhan Yang Maha Benar. Dan syari'at Tuhan tiada keraguan di dalamnya, karena Tuhan berlepas diri dari bersifat salah. Apa yang telah Tuhan syari'atkan, tentu untuk kemashlahatan hamba-hamba-Nya. Barangsiapa meragukan syari'at agamanya, maka sama saja ia ragu terhadap Kebenaran dari Tuhan yang diyakininya.

Apakah para peragu tersebut telah beragama dengan benar? Atau justru agama yang dianutnya itu memang mengandung kebathilan dan kebusukan hingga para pemeluknya pun menjadi ragu?

Disini Saya akan menunjukkan kepada Anda seseorang dari para peragu tersebut. Tidak lain dan tidak bukan, sosok tersebut adalah seorang Imam Ma'shum Versi Agama Syi'ah, dialah Abu Ja'far / Imam Al-Baqir yang katanya terjaga dari dosa dan paling mengetahui syari'at Allah namun justru ragu dan galau terhadap syari'at agamanya sendiri. Disebutkan dalam sebuah riwayat agama mereka (Syi'ah) bahwa Imam Al-Baqir berkoar-koar perihal Mut'ah, meyakini dihalalkan oleh Allah 'Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya (Shallallaahu 'Alaihi Wasallam) dan Menuduh 'Umar Radhiyallaahu 'Anhu yang mengharamkannya, NAMUN ketika ditanya bilamana keluarganya (yang perempuan) melakukan mut'ah, Beliau menjadi terdiam dan munafik bukan main.

Mari kita simak riwayat tersebut dari kitab Syi'ah nomor satu yakni Al-Kafi Juz 5 halaman 449, riwayat ke 4 dari Bab Mut'ah.

عن زرارة قال: جاء عبدالله بن عمير الليثي إلى أبي جعفر (ع) فقال له: ماتقول في متعة النساء؟ فقال: أحلها الله في كتابه وعلى لسان نبيه (صلى الله عليه وآله) فهي حلال إلى يوم القيامة فقال: يا أبا جعفر مثلك يقول هذاو قد حرمها عمر ونهى عنها؟! فقال وإن كان فعل، قال: إني اعيذك بالله من ذلك أن تحل شيئا حرمه عمر، قال: فقال له: فأنت على قول صاحبك وأنا على قول رسول الله (صلى الله عليه وآله) فهلم الاعنك أن القول ما قال رسول الله (صلى الله عليه وآله) وأن الباطل ما قال صاحبك، قال: فأقبل عبدالله ابن عمير فقال: يسرك أن نساءك وبناتك وأخواتك وبنات عمك يفعلن، قال: فأعرض عنه أبوجعفر (ع) حين ذكر نساء ه وبنات عمه

Dari Zurarah, "Abdullah bin 'Umair al-Laitsi datang kepada Abi Ja'far 'Alaihis Salam (Imam Al-Baqir) lalu dia bertanya: "Apakah yang engkau katakan tentang mut'ah perempuan? Beliau menjawab: "Allah telah menghalalkannya di dalam kitab-Nya dan di atas lisan Nabi-Nya Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi, Maka ia (mut'ah) halal hingga hari kiamat". Abdullah bin 'Umair bertanya kembali: “Wahai Aba Ja'far! Orang sepertimu berkata demikian sedangkan 'Umar (Radhiyallaahu 'Anhu) telah mengharamkannya dan mencegah darinya? Beliau menjawab: "Walaupun 'Umar melakukan demikian". Abdullah bin 'Umair berkata: "Aku berlindung kepada Allah dari engkau menghalalkan sesuatu yang diharamkan 'Umar". Beliau berkata: "Engkau berada di atas pendapat Shahabatmu dan Aku berada di atas Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi. Sesungguhnya kebenaran adalah Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi dan kebathilan adalah kata-kata Shahabatmu". Abdullah bin 'Umair pun menghadapkan wajahnya kearah Abu Ja’far 'Alaihis Salam seraya berkata: "APA ENGKAU SUKA JIKA PEREMPUAN-PEREMPUANMU, ANAK-ANAK PEREMPUANMU, SAUDARA-SAUDARA PEREMPUANMU DAN SEPUPU-SEPUPU PEREMPUANMU MELAKUKAN MUT'AH? Zurarah (perawi) berkata: "MAKA BERPALINGLAH Abu Ja'far 'Alaihis Salam ketika disebutkan perempuan-perempuan dan sepupu-sepupu perempuannya".





Dan yang ini adalah dari Maktabah Syi'ah Online untuk riwayat Al-Kafi di atas

http://www.al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/al-kafi-5/18.htm



Dedengkot Al-Majlisi Ahli Hadits Agama Syi'ah dalam Miratul Uqul juz 20 halaman 225 menjelaskan tentang status riwayat-riwayat bab Mut'ah dari Al-Kafi di atas. Dimulai dari riwayat pertama pada halaman 225 hingga riwayat ketiga pada halaman 227. Dan untuk riwayat ke 4 sebagaimana pembahasan di atas terdapat pada halaman 228, dan ia menyatakan HASAN.


Dan ini Mirotul Uqul (Online) Juz 20 halaman 228

http://gadir.free.fr/Ar/Ehlibeyt/kutub2/Mirat_ul_Ukul/020.htm


Demikian paparan singkat di atas. Apakah tingkah laku Imam Baqir (Versi Syi'ah) menunjukkan sikapnya sebagai tauladan dan Imam Ma'shum? Bukankah Mut'ah adalah 'Ibadah yang mulia dan memiliki pahala yang luar biasa? Lalu mengapa Beliau ketakutan ketika wanita-wanitanya dari putri-putri juga kerabat-kerabatnya hendak "beribadah" dengan dimut'ah hingga beliau pun terdiam dan berpaling? Katanya dihalalkan oleh Allah? Jadi mengapa tidak dijawab saja "Tentu Aku Rela Bila Mereka Bermut'ah" ? Apa susahnya? Emangnya Imam Baqir tidak punya mulut??! Atau memang hati nurani Imam Baqir ketika itu sedang jalan hingga beliau tidak ingin putri-putri dan kerabat perempuannya ternista dan menjadi hina juga kotor oleh perbuatan mut'ah?

Betapa munafik dan bedebah kalian wahai Rafidhah, kalian doyan untuk memakai tubuh dari anak-anak perempuan orang, namun kalian justru tidak suka ketika tubuh dari anak perempuan kalian dipakai. Nama "Ahlul Bait" hanya menjadi kedok untuk menutupi niat busuk dan kejahatan kalian terhadap Islam. Ketahuilah wahai hamba-hamba mut'ah, Tidak ada yang memeluk agama kalian kecuali orang-orang ***** nan tertipu dan musuh-musuh Kaum Muslimin.


http://jaser-leonheart.blogspot.com/2012/05/kemunafikan-imam-mashum-versi-syiah.html

557492_291559274284881_226906411_n.jpg
 
Sponsored Post

Back
Top
Log in Register